Diberdayakan oleh Blogger.

Cara Mudah Disetujui Kredit KPR

Rabu, 01 Juli 2015

   Sobat blogger pernah mengajukan kredit/pembiayaan kepemilikan rumah atau ruko? Jika sudah mungkin pernah mengalami kegalauan dan kekhawatiran akan hasil persetujuan kreditnya dong... :)

   Setelah disurvey oleh pihak bank, sobat blogger pasti berharap supaya segera diterbitkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit/Pembiayaan (SP3) berdasarkan permohonan kredit yang sobat blogger ajukan. Setelah masa proses yang terasa lama, akhirnya tibalah saat yang dinanti-nanti oleh sobat blogger, ada pemberitahuan dari pihak bank tentang status pengajuan kredit KPR yang diajukan. Hasilnya adalah...



   Yup!! itulah keputusan yang diberikan oleh pihak bank pemberi kredit, padahal sobat blogger sudah kasih tanda jadi ke developer, hangus deh.. malahan sobat blogger sudah siap-siap pindah rumah untuk menempati rumah baru :)

   Pasti sobat blogger berpikir "kok bisa??", padahal semua persyaratan sudah dipenuhi dan penghasilan untuk membayar angsuran sudah cukup yang kiranya dapat mendukung persetujuan kredit tersebut. Apa sih yang dimau pihak bank? sampe-sampe setelah direpotkan dengan proses dokumentasi, survey, wawancara, dll kok masih aja ditolak?? Sudah rugi secara finansial plus buang-buang waktu!!




   Cukup sampai situ aja sobat blogger emosinya.. saatnya sobat blogger berpikir "kenapa sih sobat blogger bisa ditolak oleh pihak bank??"

   Bank memang memiliki HAK UNTUK MENOLAK NASABAH TANPA MEMBERITAHUKAN ALASAN PENOLAKAN kepada pihak nasabah. Nah, disitu sobat blogger makin tambah bingung kan??

   Untuk memahaminya mungkin sobat blogger harus bisa melihat diri sobat blogger dari sudut pandang bank, bagaimana pihak bank melihat sobat blogger sebagai calon nasabah yang potensial. Bagaimana cara melihatnya?? dari sudut pandang bank?? ahhh, dari sudut pandang sendiri aja susah...ribet banget sih??

   Nah, disini penulis mudah-mudahan dapat memberikan sedikit tips dan trik supaya sobat blogger bisa disetujui oeh pihak pemberi kredit.

   Dalam menilai calon nasabah baik nasabah perorangan ataupun badan usaha, pihak bank memiliki standar baku yang berlaku di seluruh dunia, memang ada modifikasi kebijakan yang dibuat oleh masing-masing bank untuk menyesuaikan kriteria calon nasabah yang diinginkan, tapi overall PRINSIPNYA SAMA!

   Dalam kamus bank ada istilah 5 C's of Credit dalam menentukan kebijakan pemutusan kredit. Apa saja kah itu? Mari kita bahas satu per satu.

1. Character



   Untuk menilai kelayakan kredit salah satu parameter yang dilihat oleh pihak bank adalah karakter dari sobat blogger. Trus gimana caranya pihak bank bisa melihat karakter sobat blogger?? padahal orang bank kan ga pernah ketemu sobat blogger?? Ini jawabannya.. Pihak bank dapat menilai karakter sobat blogger berdasarkan track record baik secara off site ataupun on site

   Secara off site pihak bank dapat melakukan pemeriksaan BI Checking dan melihat rekam jejak pembayaran angsuran sobat blogger pada pinjaman sebelumnya. Jadi jangan beranggapan bahwa jika sobat blogger hanya melakukan pinjaman kredit ke bank dengan jumlah kecil kemudian sobat blogger jadi sesukanya membayar angsuran, kalau sobat blogger tipikal orang seperti itu maka jangan kaget kalau sobat blogger memiliki prosentase ditolak lebih tinggi dibanding orang yang melakukan pembayaran angsuran secara tepat waktu.

   Pemeriksaan secara on site dilakukan oleh pihak bank pada saat analis pembiayaan bank melakukan pertemuan berupa kunjungan ke sobat blogger. Seorang analis pembiayaan biasanya sudah memiliki cara dan tools untuk menilai karakter dari sobat blogger, jadi jagalah sopan santun dan etika sobat blogger ketika pihak bank melakukan survey. Disini penulis menganjurkan untuk bersikap baik tapi tidak berlebihan, karena jika pihak bank merasa bahwa perilaku sobat blogger terlalu di-setting maka hal itu dapat dinilai sebagai poin negatif. Bahkan pihak bank sering kali melakukan cek lingkungan sekitar lokasi rumah/usaha sobat blogger untuk mengetahui karakter asli dari sobat blogger. Jadi kalo yang sering ngutang ga bayar di lingkungannya siap-siap nangis yah, pasti bakalan ditolak!...heheheh..:D

2. Capacity



   Capacity merupakan kemampuan calon nasabah dalam mengelola usahanya yang dapat dilihat dari pendidikannya, pengalaman mengelola usahanya/business record, sejarah perusahaan yang pernah dikelola, apakah pernah mengalami masa sulit atau tidak, dan bagaimana mengatasi kesulitan yang dihadapi. Capacity ini merupakan ukuran dari ability to pay atau kemampuan dalam membayar dari sobat blogger sebagai calon nasabah bank.

   Tuh..sobat blogger sudah paham belum? kalo belum paham intinya capacity itu lebih ke arah apakah sobat blogger bisa bayar angsuran atau nggak. That's it.  Jadi berdasarkan analisa yang dilakukan pihak bank berdasarkan data laporan keuangan ataupun rekening koran/tabungan biasanya sudah dapat ditentukan apakah sobat blogger memiliki capacity dalam menjalankan usahanya ataupun membayar angsuran yang diproyeksikan. Jadi kalo saldo ditabungan aja pas-pasan, usaha ga berkembang trus minta kredit modal/KPR yang gede-gede lebih baik diurungkan saja niatnya buat kredit di bank yah..jangan buang-buang waktu dan tenaga, hehehe.. :D



3. Capital



   Capital dapat diartikan sebagai modal yang ditanamkan oleh calon nasabah untuk menjalankan usahanya, semakin besar modal yang ditanamkan maka semakin baik penilaian pihak bank terhadap calon nasabah. Tapi, quote ini wajib didampingi dengan "menghasilkan profit yang realistis". Jadi kalau sobat blogger punya usaha dan menanamkan modal yang besar ke usahanya maka pihak bank melihat ada keseriusan sobat blogger dalam mengelola usaha. Nah, disini lah letak pentingnya quote diatas, pihak bank akan melihat berapa besar pendapatan yang didapat oleh sobat blogger dalam menjalankan usaha, kalau ternyata sobat blogger melakukan investasi yang besar modal tanpa hasil tentu saja pihak bank malah menilai sobat blogger tidak cocok jadi pengusaha, dan intinya dianggap tidak layak menerima kredit. Heheheh...

   Loh, ternyata sobat blogger adalah seorang pegawai yang ga punya urusan dalam tanam-menanam modal usaha, trus gimana pihak bank dapat menilai sobat blogger?? Nah, untuk menilai calon nasabah dengan pendapatan yang tetap biasanya analis pembiayaan melakukan pemeriksaan secara on site. Pihak bank akan melihat kewajaran aset dari calon nasabah berdasarkan pendapatan yang diterima setiap bulan oleh sobat blogger. Intinya sobat blogger jangan ngaku-ngaku punya gaji dua digit, kalo di rekening tabungan saldonya pas-pasan atau ga punya aset yang dihasilkan dari akumulasi pendapatan sobat blogger. Gaji puluhan juta tapi ga punya rumah, jangankan mobil, sepeda aja ga ada, kan jadi aneh..hehehe.. :D

4. Condition of Economic




   Untuk C yang keempat ini memang lebih cenderung kepada faktor eksternal, tapi sobat blogger juga harus memastikan bahwa faktor eksternal ini tidak memiliki pengaruh yang signifikan dalam melakukan kewajiban sobat blogger kepada pihak bank. Sebagai contoh, faktor teknologi yang terus berkembang menyebabkan beberapa jenis usaha mengalami kebangkrutan, seperti usaha wartel yang dulu bisa jadi jagoan bisnis seiring perubahan ekonomi dan teknologi usaha ini semakin mengalami kemunduran. Contoh lain adalah misalnya lokasi usaha atau kantor sobat blogger ternyata berada di daerah yang rawan konflik seperti tawuran atau perang antar kampung, ini bisa berdampak kepada proses persetujuan bank. Logikanya pihak bank melihat keberlangsungan usaha atau pekerjaan sobat blogger menjadi sangat tidak pasti dengan posisi lokasi yang berada di daerah rawan konflik, yang pada ujungnya menghambat penjualan usaha sobat blogger atau lokasi kantor yang pindah sehingga menimbulkan PHK kepada sobat blogger. Itu hanya dua contoh saja yang berkaitan dengan penilaian bank berdasarkan Condition of Economic, masih banyak contoh lain yang mudah-mudahan dapat dikupas tersendiri untuk semakin memudahkan memahami. Dari contoh tersebut mungkin sobat blogger sudah memperkirakan dalam posisi manakah usaha/kantor sobat blogger di mata pihak bank, sehingga sobat blogger dapat melakukan pembenahan sehingga dapat terlihat cantik di depan bank :)

5. Collateral



 Nah, yang terakhir ini sobat blogger mungkin sudah paham dari ilustrasi gambarnya :)
Yup, collateral artinya adalah jaminan. Jaminan disini diartikan sebagai jaminan yang feasible, marketable, dan bankable. Dengan kata lain sobat blogger memiliki jaminan yang layak, disukai pasar, dan secara kriteria disukai oleh bank. Jika sobat blogger membeli rumah yang sekaligus dijadikan jaminan kredit, sebaiknya sobat blogger memilih jaminan dengan kriteria diatas. Biasanya yang sesuai dengan kriteria bank seperti itu adalah memiliki lokasi di pinggir jalan raya, dapat diakses minimal 2 mobil, di dalam perumahan, tidak banjir, tidak berada di jalur SUTET, bukan tusuk sate, dll. Kenapa kriteria tersebut diminta oleh pihak bank?? Sobat blogger dapat melihat bahwa bank adalah lembaga keuangan yang meminjamkan uangnya untuk diputar dan menghasilkan laba bagi pihak bank bukan lembaga penyimpan aset jaminan, coba sobat blogger bayangkan seandainya banyak nasabah bank yang macet kemudian bank tidak dapat menjual jaminan untuk diuangkan kembali?? lalu bank memutar uang dari mana uangnya?? jangan bilang dari tuyul ya sob.. :)

   Selain 5C's of Credit yang diutarakan diatas mungkin masih ada kebijakan-kebijakan lain yang diatur oleh masing-masing bank untuk mendapatkan nasabah terbaik dan dapat memberikan pendapatan bagi bank, contohnya dalam pengajuan KPR standar DP (down payment) minimal yang diminta sebuah bank bisa bervariatif, padahal secara aturan Bank Indonesia menetapkan minimal DP sebesar 20%, kadang ada bank yang justru meminta sobat blogger menambah DP agar dapat disetujui. 

   Mungkin uraian disini tidak terlalu mendalam dalam analisa pembiayaan, tapi setidaknya sobat blogger sudah mengetahui cara menilai calon nasabah dari kaca mata bank, sehingga sobat blogger dapat meminimasi kesalahan dalam pengajuan kredit. 

Kalau ada pertanyaan, saran, ataupun sharing ilmu silahkan komen dibawah ya sobat blogger, mudah-mudahan penulis bisa membantu. Baca juga : San Diego Hills Memorial Park.

Salam sukses, semoga pengajuan kredit sobat blogger ga ditolak ya.. :D



Penulis

Tidak ada komentar:

Most Reading

 

Cari Blog Ini

Infopreneur Sukses

Infopreneur Sukses 250x250

Kategori Artikel